TUGAS EKONOMI KOPERASI REVIEW JURNAL KOPERASI
TUGAS EKONOMI KOPERASI
REVIEW JURNAL KOPERASI
Disusun oleh :
ADAM FEBYANSYAH (10218096)
AKBAR AULIA (10218399)
ADHITYA SHAQUILLA (10218140)
BANDUNG ALI
(11218357)
BERTHA RIESNANDA
(11218411)
INAYA WULANDARI (13218287)
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
REVIEW JURNAL 1
KINERJA
KOPERASI DI INDONESIA
Abi
Pratiwa Siregar
Fakultas
Pertanian, Universitas Gadjah Mada
email:
abipratiwasiregar@ugm.ac.id
VIGOR:
Jurnal Ilmu Pertanian Tropika dan Subtropika 5 (1) : 31 - 38 (2020)
Abstraksi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kinerja koperasi di Indonesia dari segi keuangan dan keuangan aspek non
finansial.
Metode dasar penelitian ini adalah deskriptif analitik
dengan menggunakan data sekunder dari
publikasi Kementerian Koperasi dan UKM.
Keuangan
kinerja diukur menggunakan DER, NPM, dan ROE.
Sedangkan kinerja keuangan dikenal dengan berbagai macam parameter,
yaitu jumlah koperasi yang aktif, jumlah koperasi yang tidak aktif, proporsi koperasi
tidak aktif terhadap jumlah koperasi, perkembangan jumlah anggota, proporsi koperasi
yang mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) dengan jumlah koperasi yang aktif,
dan jumlah anggota koperasi
perkembangan jumlah manajer (manajer dan
karyawan).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keuangan Kinerja
koperasi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif atau semakin baik. Namun,
ibukotanya Struktur koperasi dari waktu ke waktu semakin didominasi
oleh modal eksternal yang umumnya berbentuk hutang.
Pada aspek non finansial, koperasi di Indonesia menunjukkan
perkembangan yang menurun: Jumlah yang tidak aktif koperasi
meningkat dengan meningkatnya jumlah koperasi, koperasi aktif tetapi tidak
melaksanakan RAT menunjukkan kecenderungan meningkat, jumlah anggota
berkurang dan penyerapan tenaga kerja belum mampu dimaksimalkan karena
keterbatasan koperasi baik secara finansial maupun kesiapan organisasi.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah
mengetahui kinerja koperasi di Indonesia ditinjau dari aspek keuangan dan non
keuangan, serta bertujuan
agar produk yang dihasilkan anggota dapat menjangkau pasar yang lebih luas apabila
dibandingkan dengan anggota itu memasarkan sendiri.
Metode Penelitian
Metode dasar penelitian ini adalah
deskriptif analitis yaitu suatu metode yang memberikan gambaran keadaan yang
sebenarnya dari obyek yang diteliti berdasarkan fakta-fakta yang ada dengan
cara mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis berbagai macam data sehingga
dapat ditarik
suatu kesimpulan.
Obyek
penelitian ini adalah koperasi di Indonesia, tanpa memperhatikan jenis atau
tingkatan koperasinya.
Hal
ini mengacu pada data yang dipublikasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Oleh karena itu, data dalam penelitian ini terbatas pada data sekunder.
Data
berasal dari publikasi Kementerian Koperasi dan UKM mengenai koperasi dari
tahun 2000 hingga tahun 2019.
1) Kinerja
Keuangan
Kinerja
keuangan menggambarkan bagaimana koperasi
memanfaatkan sumber daya yang ada untu meraih
tujuan yang ditinjau melalui aspek keuangan. Dalam penelitian ini, aspek
keuangan terdiri dari Debt to
Equity Ratio (DER), Net Profit Margin (NPM), dan ROE.
2) Kinerja
Non Keuangan
Kinerja non
keuangan menggambarkan bagaimana perkembangan koperasi dari waktu ke waktu yang
ditinjau berdasarkan jumlah koperasi aktif, jumlah koperasi tidak aktif,
proporsi koperasi tidak aktif terhadap jumlah koperasi, perkembangan jumlah
anggota, proporsi koperasi melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) terhadap
jumlah koperasi aktif, serta perkembangan jumlah pengelola (manajer dan
karyawan). Untuk menjawab beberapa parameter tersebut, ada yang diuraikan
secara deskriptif tanpa perlu melakukan perhitungan matematis karena data telah
tersedia sebelumnya (data sekunder).
Hasil dan Pembahasan
1) Kinerja
Keuangan
a. DER
Menunjukkan perbandingan di antara
total hutang yang dijamin oleh modal sendiri. Padapenelitian ini, total hutang
diasumsikan sama dengan modal luar. Dalam kurun waktu 15 tahun, kinerja
keuangan koperasi semakin menurun ditinjau dari struktur permodalan dalam
pembiayaan aktivitas. Koperasi semakin tidak mandiri dalam mendanai kegiatan
operasionalnya.
Pada tahun 2000, nilai DER adalah
183 persen. Artinya, setiap Rp. 100 modal luar dijamin oleh Rp. 180 modal
sendiri. Sementara pada tahun 2015, nilai DER adalah 70%. Hal ini menandakan
pada tahun tersebut, setiap Rp. 100 modal luar dijamin oleh Rp. 70 modal
sendiri.
b. NPM
Menggambarkan kepada para pemangku
kepentingan koperasi sejauh mana SHU dapat dihasilkan pada setiap Rp. 100
penjualan. Dalam penelitian ini, yang dimaksud penjualan adalah volume usaha
sebagaimana data tersedia oleh Kemenkop UKM.
Sejak tahun 2000 hingga tahun 2015,
setiap tahunnya nilai NPM tumbuh sekitar 0,23 persen. Hal ini menunjukkan
volume usaha koperasi senantiasa bertumbuh dan diikuti dengan pengelolaan biaya
yang terkendali, sehingga setiap Rp. 100 penjualan mampu menghasilkan SHU lebih
besar setiap tahunnya.
c. ROE
Anggota perlu mendapatkan informasi
sejauh mana koperasi mampu menghasilkan SHU dari pemanfaatan modal sendiri.
Dengan demikian, anggota akan semakin memahami bahwa partisipasi anggota merupakan hal strategis dalam
pengembangan koperasi, dan di saat yang bersamaan anggota bisa mengevaluasi
penggelolaan koperasi oleh pengurus.
Nilai ROE berfluktuasi setiap tahun
namun kecendrungannya positif. Sejak tahun 2000 hingga tahun 2015, setiap
tahunnya nilai ROE naik 0,13 persen. Hal ini terlihat positif namun apabila
dilihat lebih detail, koperasi di Indonesia pada umumnya hanya mampu
mempertahankan pertumbuhan ROE positif dalam jangka waktu satu tahun. Pada
tahun berikutnya nilai ROE drop. Pola ini bisa terlihat dari tahun 2005 ke
2006, ROE naik 0,4 persen namun tahun berikutnya turun dan dua tahun berikutnya
naik.
2) Kinerja
Non Keluangan
a. Jumlah
koperasi aktif dan tidak aktif
Pada tahun 2000, jumlah koperasi di
Indonesia tercatat sebanyak 103.077 unit, dimana 88.930 aktif, dan 14.147 tidak
aktif. Lima belas tahun kemudian, jumlah koperasi telah bertambah lebih dari
100 persen dan mencapai 212.135 unit, yang terdiri dari 150.223 koperasi aktif
dan sisanya 61.912 koperasi tidak aktif.
b. Proporsi koperasi tidak aktif
terhadap jumlah koperasi
Koperasi merupakan
wadah untuk
mengakomodir perekonomian kerakyatan dengan gerakan dari untuk dan oleh rakyat.
Melainkan pada beberapa kesempatan juga dimanfaatkan sebagai wadah penyalur
program pemerintah.Secara kuantitas, pertumbuhan ini menunjukkan kualitas yang
rendah karena jumlah koperasi tidak aktif di tahun 2015 lebih banyak yaitu 29
persen, jika dibandingkan degan tahun 2000 yang hanya 14 persen. informasi dinamika dari
tahun 2000-2015 banyaknya
jumlah koperasi tidak aktif terhadap total koperasi di Indonesia. Apabila di
rata-rata, dalam kurun waktu 15 tahun sejak tahun 2000 hingga tahun 2015,
persentase koperasi tidak aktif mencapai 39 persen.
c. Proporsi koperasi melaksanakan RAT
terhadap jumlah koperasi aktif
RAT merupakan sarana bagi para
pemangku kepentingan untuk menilai bagaimana kinerja pengurus dalam satu tahun
dan mempersiapkan rencana kerja pada tahun berikuntya. Jumlah koperasi aktif Pemerintah
perlu memberikan klasifikasi terhadap koperasi aktif dan tidak aktif dengan
lebih rinci dan sesuai kondisi di lapangan. Pada praktiknya, ada koperasi yang
sudah lama tutup dan bahkan ditinggal pengurus, namun masih terdaftar.
Koperasi aktif namun
tidak menjalankan RAT dapat dikatakan relatif banyak. Sejak tahun 2000
hingga tahun 2015,
rata-rata mencapai 45 persen.
d. Perkembangan
jumlah anggota
Perbedaan koperasi dengan PT dan CV
adalah koperasi merupakan sekumpulan orang bukan modal. Di koperasi, setiap
anggota memiliki hak yang sama tanpa memandang berapa banyak kontribusi ekonomi
yang telah diberikan atau dikenal sebagai one man one vote. Sejak tahun 2000
hingga tahun 2015, jumlah anggota koperasi tumbuh sekitar 2 persen setiap tahunnya.
Pada tahun 2000, terdapat 27.295.893 orang yang terdaftar sebagai anggota. Lima
belas tahun berikutnya, telah mencapai 37.783.160. Apabila dibandingkan antara
jumlah anggota dan jumlah koperasi, pada tahun 2000 setiap koperasi memiliki
jumlah anggota sekitar 265 orang. Akan tetapi, pada tahun 2015, rata-rata
koperasi terdiri dari 178 anggota. Penurunan ini menunjukkan bahwa minat
masyarakat bergabung di koperasi semakin rendah. Dengan kata lain, koperasi
belum mampu menghadirkan apa yang telah menjadi tujuannya.
e. Perkembangan
jumlah pengelola
Pengelola dalam penelitian ini
terdiri dari manajer dan karyawan. Jumlah pengelola pada tahun
2000-2015. Jumlah
pengelola bertambah sebagai akibat semakin banyaknya koperasi yang didirikan.
Hal ini berarti koperasi yang ada belum mampu menciptakan pertumbuhan terhadap
serapan tenaga kerja. Penyebab rendahnya serapan tenaga kerja oleh koperasi
salah satunya adalah kapasitas usaha yang belum terlalu besar sehingga cukup
mengandalkan pengurus.
Kesimpulan dan Saran
Kinerja keuangan koperasi di
Indonesia menunjukkan perkembangan yang positif atau semakin membaik. Namun
demikian, struktur permodalan koperasi seiring berjalannya waktu semakin
didominasi oleh modal luar yang pada umumnya berupa hutang.
Pada aspek non keuangan, koperasi
di Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin menurun: Jumlah koperasi
tidak aktif semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah koperasi, koperasi
aktif namun tidak melaksanakan RAT menunjukan kecendrungan yang meningkat,
jumlah anggota semakin berkurang, dan serapan tenaga kerja belum mampu
dimaksimalkan karena keterbatasan koperasi baik secara finansial maupun
kesiapan organsiasi..
REVIEW JURNAL 2
PELAYANAN
DAN MANFAAT KOPERASI, SERTA PENGARUHNYA TERHADAP PARTISIPASI ANGGOTA
(Suatu Kasus pada Koperasi Produsen
Tahu Tempe Kabupaten Tasikmalaya)
Oleh:
A Jajang W. Mahri
Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan
gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dengan melandaskan kegiataannya pada prinsip-prinsip koperasi. Sebagai
gerakan, koperasi
menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama antar anggotanya yang
sangat diperlu-kan untuk mewujudkan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan
kesejahteraan
para anggotanya dan kemakmuran masyarakat. Banyak pakar yang menyatakan bahwa kunci keberhasilan
koperasi antara lain terletak pada partisipasi anggota
dan koperasi seperti jantungnya
tubuh manusia, karena dalam koperasi anggota berperan
ganda yaitu sebagai pemilik
dan pengguna, disinilah letak keunikan badan
usaha koperasi karena pemilik usaha merangkap sebagai
pengguna jasa, karena kedua sifat ini menyebabkan koperasi
lebih banyak menuntut
partisipasi dari anggota untuk mengembangkan usaha
yang telah didirikan bersama untuk
mencapai tujuan-nya.
Tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota-anggotanya. Demikian halnya bagi KOPTI yang
sejak awal berdirinya sampai sampai tahun 1998 dalam pengadaan bahan bakunya atau kedelainya
masih menggantungkan dari pemerintah. Karena harus langsung masuk ke
pasar bebas, tidaklah heran bila KOPTI Tasikmalaya mengalami penurunan pada tiga tahun
terakhir ini. 5,5% dari 442 orang pada
tahun 2002 menjadi 397 orang pada tahun 2004. Modal sendiri mengalami penurunan
selama tiga tahun berturut-turut, rata-rata sebesar 12,15% yaitu dari Rp. 2.19 milyar pada tahun 2002 menjadi Rp. 1.84 milyar pada tahun 2004. Jumlah anggota yang
menurun diindikasikan sebagai konsekuensi pelayanan yang kurang baik dari Koperasinya, yang akhirnya
mengurangi modal sendiri yang ada pada Koperasi.
Tujuan Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui
seberapa besar kualitas pelayanan dan manfaat Koperasi berpengaruh terhadap
tingkat partisipasi anggota pada KOPTI Tasikmalaya.
Metode
Penelitian
1.
Desain
Penelitian
Penelitian ini adalah metode survei
penjelasan (explanatory survey method). dengan menggunakan data primer dan
sekunder.
Penelitian
ini menekankan pada
perolehan data dengan Kualitas Pelayanan dan Manfaat Koperasi Partisipasi
Anggota pertanyaan serta menganalisis jawabannya, dan digunakan untuk menjelaskan
bentuk pengaruh antar variabel yang akan diamati dengan melalui pengujian
hipotesis.
2.
Objek
Penelitian
Objek dari Penelitian ini adalah
Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (KOPTI) Tasikmalaya dan yang menjadi
subjek penelitian adalah anggota KOPTI yang tersebar di lima wilayah pelayanan.
3.
Teknik
Pengumpulan Data
Alat pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner, wawancara, observasi, dan
studi dokumentasi, uji validitas
digunakan teknik korelasi melalui Koefisien Korelasi Product Moment dari
Pearson, uji
reabilitas digunakan adalah teknik korelasi belah dua (split-half),
sedangkan teknik
analisis data, digunakan analisis korelasi dan analisis regresi berganda.
Hasil
Penelitian
1) Secara deskriptif, hasil
peneliti-an menujukan bahwa kualitas pelayanan KOPTI dinilai anggota dalam
kategori cukup.
2) Variabel manfaat Koperasi adalah
manfaat yang dirasakan oleh anggota selama menjadi anggota Koperasi,
manfaat koperasi
menurut anggota pada umumnya dalam katagori kurang.
3) Variabel partisipasi anggota,
ditandai dengan partisipasi dalam pengambilan keputusan, partisipasi modal dan
partisipasi usaha. Hasil penelitian menujukan bahwa pada umumnya partisipasi
anggota ada dalam katagori rendah.
4) Berdasarkan hasil uji statistik
menunjukan, bahwa kualitas pelayanan dan manfaat Koperasi ber-pengaruh positif
terhadap tingkat partisipasi anggota KOPTI Tasikmalaya.
Kesimpulan
dan Saran
Dari hasil penelitian dapat
disimpulkan, bahwa kualitas pelayanan dan manfaat Koperasi berpengaruh
positif terhadap partisipasi anggota pada Koperasi
Produsen Tempe Tahu Indonesia Tasikmalaya. Dengan demikian dapat
disarankan, agar KOPTI senantiasa mampu meningkatkan pelayanan dan
memberikan manfaat kepada para anggotanya, sehingga rasa memiliki anggota
menjadi lebih baik dan akan berdampak lebih baik terhadap partisipasi anggota.
REVIEW JURNAL 3
PERKEMBANGAN
EKONOMI KOPERASI di INDONESIA
Camelia
Fanny Sitepu 1)* , Hasyim 2)
1) Fakultas
Ekonomi, Universitas Negeri Medan
Email: cameliasitepu40@gmail.com
2) Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Medan
Email: mashasyim4@gmail.com
Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi,
hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi
tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang
menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya.
Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan
kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya. Koperasi
mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari
orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk
memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut,
maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan
perkumpulanperkumpulan Koperasi.
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian
ini adalah mengetahui perkembangan koperasi di indonesia dengan tujuan
memberikan edukasi kepada pembaca jurnal tentang perkembangan ekonomi dari masa
kemasa dari jaman sebelum merdeka sampai jaman setelah merdeka.
Metode Penelitian
Metode penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan
data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Metode penelitian juga dapat
diartikan sebagai cara-cara yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis
data yang dikembangkan untuk memperoleh pengetahuan dengan menggunakan prosedur
yang reliabel dan terpercaya. Dalam penelitian ini digunakan penelitian
kepustakaan. Studi kepustakaan adalah kegiatan untuk menghimpun informasi yang
relevan dengan topik atau masalah yang menjadi obyek penelitian. Informmasi tersebut
dapat diperoleh dari buku-buku, karya ilmiah, tesis, disertasi, ensiklopedia,
internet, dan sumber-sumber lain. Dengan melakukan studi kepustakaan, peneliti
dapat memanfaatkan semua informasi dan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan
penelitinya.
Hasil Penelitian
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi
merupakan lembaga ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia. Karena sifat
masyarakatnya yang kekeluargaan dan kegotongroyongan, sifat inilah yang sesuai
dengan azas koperasi saat ini. Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal
kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa
Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal
33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi.
Koperasi
di Indonesia sebelum merdeka
Pada
zaman penjajahan banyak rakyat Indonesia yang hidup menderita, tertindas, dan
terlilit hutang dengan para rentenir. Beberapa tahap penting mengenai
perkembangan koperasi di Indonesia :
Karena
hal tersebut pada tahun 1896, patih purwokerto yang bernama R. Aria
Wiriaatmadja mendirikan koperasi kredit untuk membantu para rakyat yang
terlilit hutang. Lalu pada tahun 1908, perkumpulan Budi Utomo memperbaiki
kesejahteraan rakyat melalui koperasi dan pendidikan dengan mendirikan koperasi
rumah tangga, yang dipelopori oleh Dr.Sutomo dan Gunawan Mangunkusumo. Setelah
Budi Utomo sekitar tahun 1911, Serikat Dagang Islam (SDI) dipimpin oleh
H.Samanhudi dan H.O.S Cokroaminoto mempropagandakan cita-cita toko koperasi
(sejenis waserda KUD), hal tersebut bertujuan untuk mengimbangi dan menentang
politik pemerintah kolonial belanda yang banyak memberikan fasilitas dan
menguntungkan para pedagang asing. namun pelaksanaan baik koperasi yang
dibentuk oleh Budi Utomo maupun SDI tidak dapat berkembang dan mengalami
kegagalan, hal ini karena lemahnya pengetahuan perkoperasian, pengalaman
berusaha, kejujuran dan kurangnya penelitian tentang bentuk koperasi yang cocok
diterapkan di Indonesia.
Koperasi di Indonesia
setelah merdeka
Keinginan
dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial
belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan jepang, lambat
laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya
UndangUndang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan
koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum
koperasi di Indonesia benarbenar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu
Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal
kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak
bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan
cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak
Koperasi Indonesia.
Faktor Penghambat Koperasi di
Indonesia
Perkembangan
koperasi masih menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di
bidang usaha koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber
dari dalam koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga
dapat dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern
mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan
koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank,
dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.
Dari
Sisi Bidang Usaha Koperasi
Masalah
usaha koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Ada koperasi yang manajer dan
karyawannya belum memenuhi harapan. Di antara mereka ada yang belum dapat
bekerja secara profesional, sesuai dengan peranan dan tugas operasi yang telah
ditetapkan. Masih ada administrasi koperasi yang belum menggunakan
prinsip-prinsip pembukuan dengan baik. Sistem informasi majemen koperasi mesih
belum berkembang sehingga pengambilan keputusan belum didukung dengan informasi
yang cukup lengkap dan dapat diandalkan.
KESIMPULAN DAN SARAN
Koperasi
di Indonesia tentulah terjadi yang namanya pasang surut di dalam dunia koperasi
, oleh karena itu marilah kita meningkatkan kesadaran dari diri kita masing -
masing dalam usaha untuk meningkatkan koperasi di Indonesia dengan cara
meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training atau
pelatihan kepada anggota koperasi terus kita juga bisa memodifikasi produk yang
ada , dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi , kiranya akan
meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari
koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke
tahun dan juga memperbaiki koperasi secara menyeluruh , kita harus menjadikan
koperasi yang ada Indonesia ini sebagai koperasi yang baik dan mari kita
memberi perubahan yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi Indonesia agar
menjadi lebih baik lagi.
Komentar
Posting Komentar